Perbuatan Keji
Disusun Guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah
Hadist
Dosen pengampu : M.Hanif, M.Hum.
Disusun oleh :
Zaky Muhammad Nur (23010-15-0086)
Novita Razabiyah (23010-15-0088)
Wachid Yoni Afandi (23010-15-0093)
Anastasya Nidya
Anggraeni (23010-15-0095)
Endy Wahyu Cahyono (23010-15-0109)
Asna Roihana
(23010-15-0111)
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Institut Agama Islam Negri (IAIN) Salatiga
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah melimpahkan rahmat- Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
Hadist yang berjudul “Perbuatan Keji” dengan tepat waktu . Shalawat serta salam tak lupa pula kami panjatkan kepada junjungan kita Nabi
Muhammad SAW yang senantiasa ditunggu
syafaatnya di hari kiamat.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata
kuliah Hadist yang yang dibimbing oleh
bapak M. Hanif, M.Hum.
Dalam penulisan makalah ini masih terdapat
banyak kekurangan dan kesalahan.
Tegur, kritik, dan saran penulis terima dengan
senang hati demi perbaikan dalam pembuatan makalah selanjutnya. Mohon maaf atas segala
kekurangan. Semoga makalah
ini dapat
memberikan manfaat bagi pembaca.
Salatiga, 9 November 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang 1
B.
Rumusan Masalah 1
C.
Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian pebuatan keji 3
B.
Macam-macam perbuatan keji 3
C. Cara menghindari perbuatan keji 5
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN
7
DAFTAR PUSTAKA 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini di zaman modern, zaman yang semakin maju
banyak sekali muda-mudi yang melakukan pergaulan bebas. Mereka tidak lagi
memperdulikan norma-norma yang ada dan melanggar norma-norma agama. Mereka
dengan mudah mengikuti saja arus barat yang menyimpang. Sering kali yang haram
dianggap halal begitu juga sebaliknya dan hal kecil yang dilakukan tanpa
disadari ternyata termasuk perbuatan keji.
Di era ini,
perlu adanya rasa kecintaan dan keingin tahuan terhadap ilmu agama supaya dapat
menjadi tuntunan ataupun bimbingan dalam bertingkahlaku sehari-hari guna
menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan keji tersebut. Timbulnya rasa
kecintaan dan keingin tahuan terhadap ilmu agama akan berdampak positif
sekalligus menjadi bekal dimasa yang
akan datang.
Untuk
meningkatkan pengetahuan dan pendalaman ilmu agama yang lebih luas serta untuk
menimbulkan rasa kecintaan terhadap ilmu agama, sekiranya perlu diadakan kajian
mengenai ilmu-ilmu agama tersebut. Maka dari itu, makalah inin disusun dengan
tujuan untuk mengetahui tentang ilmu-ilmu agama khususnya tentang perbuatan
keji, macam-macam perbuatan keji, serta cara menghindarkan diri dari perbuatan
keji
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari perbuatan keji ?
2. Apa macam-macam perbuatan keji ?
3. Bagaimana cara menghindari perbuatan keji ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian dari perbuatan keji.
2.
Mengetahui apa macam-macam perbuatan keji .
3.
Mengetahui bagaiman cara
menghindari perbuatan keji.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian perbuatan keji
Kata keji terjemahan dari bahasa Arab yakni fakhisyah (فاخشة), menurut bahasa artinya perbuatan atau
kejahatan yan menimbulkan aib besar, sedangkan menurut istilah, keji ialah
suatu perbuatan yang melanggar susila.
B.
Macam – macam perbuatan keji
1. Durhaka kepada orang tua
Orang yang durhaka kepada orang tuanya berarti telah
melakukan perbuatan keji dan ia akan mendapat hukuman berat di hari kiamat
nanti. Bahkan, ketika hidup di dunia pun, ia akan mendapat azab-Nya.
Allah SWT mewajibkan setiap anak untuk berbakti kepada
ibu bapaknya. Bagaimanapun keberadaan seseorang di muka bumi tidak terlepas
dari peran ibu dan bapaknya. Ibunya yang telah mengandung dan bapaknya yang
telah bersusah payah mencari rezeji, tanpa mengenal lelah untuk membiayai
anaknya. Allah SWT. berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ
بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَي وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ
أَنِ اشْكُرْلِيْ وَلِوَالِدَيْكَ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ.
“Dan kami perintahkan kepada
manusia (berbuat baik) kepada orang dua orang ibu bapaknya; ibunya telah
mengandung dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua
tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kamu semuanya kembali.”[1]
Rasulullah Saw bersabda :
“Termasuk dalam dosa besar adalah mencaci maki
orang tua sendiri” Para sahabat bertanya : “Bagaimana seseorang mencaci
maki orang tua sendiri ? Jawab Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang lain,
lalu orang itu berbalik mencaci maki orang tuanya”[2].
Setiap anak tidak boleh menyakiti kedua ibu bapaknya,
baik dengan perkataan maupun perbuatan, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Bahkan, dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa seorang anak tidak boleh
mengatakan “ah” , sebagaimana firman-Nya.
وَقَضَي رُبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوْا اِلَّا اِيَّاهُ
وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا
أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْ هُمَا وَقُلْ لَهُمَا
قَوْلًا كَرِيْمًا.وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ
رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا.
“Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah kepada selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya, jika
salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah mengatakan “ah” (“his”, ”cis”, “uf”
dan semacamnya yang sifatnya menghina). Dan janganlah kamu membentak mereka,
(akan tetapi) ucapkanlah kepada mereka ucapan yang mulia. Dan rendahkanlah
dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, Wahai Tuhanku,
kasihanilah mereka sebagimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.
(Q.S. Al-Isra: 23-34)
2.
Berkata
keji, jorok dan mencaci maki
Berkata keji, jorok
adalah pengungkapan sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan ungkapan vulgar,
misalnya hal-hal yang berkaitan dengn seksual, dsb. Hal ini termasuk
perbuatan tercela yang dilarang agama.
Nabi bersabda :
“Orang
mukmin bukanlah orang yang suka menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok”.[3]
Ada seorang A’rabiy
(pedalaman) meminta wasiat kepada Nabi : Sabda Nabi :
“Bertaqwalah kepada Allah, jika ada orang yang
mencela kekuranganmu, maka jangan kau balas dengan mencela kekurangannya. Maka
dosanya ada padanya dan pahalanya ada padamu. Dan janganlah kamu mencaci maki
siapapun. Kata A’rabiy tadi : “Sejak itu saya tidak pernah lagi mencaci maki
orang”. [4]
Perkataan keji dan jorok disebabkan oleh kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti orang lain, atau karena kebiasaan diri akibat pergaulan dengan orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang durhaka lainnya.
C.
Cara menghindari perbuatan keji
1. Sholat
Shalat adalah ibadah
yang sudah diketahui diawali dengan takbir dan ditutup dengan salam. Shalat
adalah rukun Islam yang sangat ditekankan setelah 2 kalimat syahadat. Di antara
manfaat shalat adalah dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ
الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya shalat
itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut:
45).
Perbuatan fahisyah
yang dimaksud pada ayat di atas adalah perbuatan jelek yang disukai oleh jiwa
semacam zina, liwath (homoseks dengan memasukkan kemaluan di dubur) dan
semacamnya. Sedangkan yang namanya munkar adalah perbuatan selain fahisyah yang
diingkari oleh akal dan fitrah.
2. Hendaknya menyadari betapa buruk, hina dan rendah
perbuatan keji. Dan hendaknya dia memahami bahwa Allah mengharamkannya serta
melarangnya dalam rangka menjaga seseorang terjerumus dalam perkara-perkara
yang keji dan rendah sebagaimana penjagaan seorang ayah yang sangat sayang
kepada anaknya demi menjaga anaknya agar tidak terkena sesuatu yang
membahayakannya.
3. Merasa malu kepada Allah. Karena sesungguhnya apabila
seorang hamba menyadari pandangan Allah yang selalu mengawasi dirinya dan
menyadari betapa tinggi kedudukan Allah di matanya. Dan apabila dia menyadari
bahwa perbuatannya dilihat dan didengar Allah tentu saja dia akan merasa malu
apabila dia melakukan hal-hal yang dapat membuat murka Rabbnya. Rasa malu itu akan menyebabkan terbukanya mata
hati yang akan membuat seolah-olah sedang berada di hadapan Allah.
4. Senantiasa menjaga nikmat Allah yang dilimpahkan-Nya
dan mengingat-ingat perbuatan baik-Nya kepadamu.
5. Merasa takut kepada Allah dan khawatir tertimpa
hukuman-Nya
6. Mencintai
Allah karena seorang kekasih tentu akan menaati sosok yang dikasihinya.
Sesungguhnya perbuatan keji itu muncul diakibatkan oleh lemahnya rasa cinta.
7. Menjaga kemuliaan dan kesucian diri serta memelihara
kehormatan dan kebaikannya. Sebab perkara-perkara inilah yang akan bisa membuat
dirinya merasa mulia dan rela meninggalkan berbagai perbuatan keji.
8. Memiliki kekuatan ilmu tentang betapa buruknya dampak
perbuatan keji serta jeleknya akibat yang ditimbulkannya dan juga bahaya yang
timbul.
9. Memupus buaian angan-angan yang tidak berguna. Dan
hendaknya setiap insan menyadari bahwa dia tidak akan tinggal selamanya di alam
dunia. Dan mestinya dia sadar kalau dirinya hanyalah sebagaimana tamu yang
singgah di sana, dia akan segera berpindah darinya. Sehingga tidak ada sesuatu
pun yang akan mendorong dirinya untuk semakin menambah berat tanggungan
dosanya, karena dosa-dosa itu jelas akan membahayakan dirinya dan sama sekali
tidak akan memberikan manfaat apa-apa.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara umum, zina buka hanya di saat manusia telah melakukan
hubungan seksual, tapi segala aktifitas – aktifitas seksual yang dapat merusak
kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.
Zina lisan
dapat diartikan dengan menyampaikan kata –kata mesra kepada sseseorang yang
disertai dengan nafsu birahi. Zina lisan merupakan salah satu bagian dari dosa
kecil, namun apabila dilakukan secara terus menerus dan berulang-uang akan
menjadi dosa besar.
Hal-hal yang
dapat dilakukan agar terhindar dari perbuatan zina lisan yaitu dengan tidak
mencintai secara berlebihan, mendalami ilmu agama, tidak bergaul dengan pelaku
zina lisan (selektif dalam bergaul), menjaga nafsu dan sebagainya.
Daftar Pustaka
Abdullah, Adz-Dzahabi Abu.
1993. Dosa-dosa Besar. Surabaya : Bina Ilmu.
Abdullah, Fattah Afif.
1993. Dosa-dosa Menurut Al-Qur’an. Bandung
: Gema Risalah Press.
Ahmadi, Abu. 1996. Dosa
Dalam Islam. Jakarta : Rineka Cipta.
Syafi’I, Rachmat. 2000. Al-Hadis
(Aqidah, Akhlaq, Sosial dan Hukum). Bandung : Pustaka Setia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment